Diskusi Kedaerahan IPRY: Karhutla Riau Terus Berulang, Mahasiswa Diajak Jadi Bagian Dari Solusi
Yogyakarta, 15 Oktober 2026 – Kabut asap yang kembali menyelimuti Riau memunculkan pertanyaan lama yang belum terjawab: kapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) benar-benar berhenti? Pertanyaan itu menjadi bahan utama dalam diskusi kedaerahan yang digelar IPRY pada Sabtu malam 15 Oktober 2026, bersama mahasiswa Riau.
Diskusi dibuka moderator dengan dua pertanyaan. Mengapa karhutla terus berulang di Riau, dari 1997-1998, 2013, 2014-2015, 2019, hingga kini? Dan apa yang bisa dilakukan mahasiswa serta masyarakat Riau?
Dampak karhutla, menurut moderator, jauh melampaui api itu sendiri. Hampir 300 ribu orang di Indonesia terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang 2026. Proses belajar terhambat karena banyak sekolah beralih ke daring. Pedagang kantin ikut menanggung akibatnya: penghasilan turun, sementara kebutuhan rumah dan keluarga tetap harus dipenuhi. Di sisi lain, satwa mati dan habitatnya hilang.
Aturan sudah ada, pelaksanaannya yang perlu dibenahi
Dari sisi hukum, Zakiul Fikri, Direktur Hukum CELIOS sekaligus dosen hukum Universitas Islam Indonesia, menyoroti penegakan hukum sebagai persoalan utama. Regulasi di bidang kehutanan dan perkebunan sebenarnya sudah banyak. Yang kurang adalah ketegasan dalam menerapkannya, sehingga kualitas sumber daya manusia penegak hukum perlu ditingkatkan.
Data yang dipaparkannya memperlihatkan seriusnya keadaan sekarang. Sembilan dari sepuluh kota dengan kualitas udara terburuk sudah berada di level berbahaya. Sebanyak 58 perusahaan telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan juga menyegel sejumlah perusahaan yang diduga terlibat. Zakiul fikri juga turut mengusulkan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
Persoalan yang lebih luas dari sekadar api
Praktisi bisnis lingkungan sekaligus CEO Environesia, sering di sapa Bang Sap, mengajak peserta memandang karhutla dari sudut yang lebih luas. Di Riau, lahan yang terbakar sejak 1 Januari sampai 13 Oktober 2026 mencapai 20.691 hektare. Angka itu katanya, tidak berdiri sendiri. Di baliknya ada krisis ekologis, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar, tekanan ekonomi, dan tata kelola yang belum berjalan berkelanjutan. Dokumen lingkungan yang lengkap pun belum tentu sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Pencegahan yang efektif, menurutnya, bertumpu pada data dan risiko, akuntabilitas, implementasi, dan kolaborasi. Semua itu membutuhkan kerja bersama pemerintah, perusahaan, masyarakat, mahasiswa, dan akademisi.
Peran mahasiswa
Bagi mahasiswa, langkah awalnya bisa sederhana, bisa seperti menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan lewat tulisan, konten media sosial, dan diskusi. Bangsap juga menawarkan tiga gagasan bagi IPRY ke depan, yaitu IPRY Green Learning, Riau Environmental Insight, dan Green Talent Community. Mahasiswa diajak terus mengembangkan diri agar kelak bisa ikut menjaga hutan dan lahan Riau, dan tidak hanya mewarisi masalah lingkungan, tetapi ikut menjadi bagian dari penyelesaiannya.
Dalam sesi tanya jawab, ada peserta menanyakan cara menjelaskan persoalan yang rumit dan sarat istilah akademis kepada masyarakat di kampung halaman. Jawabannya sederhana: pakai bahasa yang mudah dipahami, tidak perlu memaksakan diri, dan jelaskan sebatas yang dikuasai
Penulis : Nurul Izzatinnisa
Editor : Z.Hidayat kan